Giri Menang (globalfmlombok.com) —
Kinerja sektor perbankan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren positif pada awal 2026. Nilai simpanan masyarakat serta jumlah rekening bank terus meningkat, seiring dengan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Data terbaru menunjukkan total simpanan masyarakat di NTB mencapai sekitar Rp50,8 triliun dengan jumlah rekening mendekati 10 juta. Angka tersebut meningkat sekitar 7,94 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Kantor Perwakilan II Surabaya Lembaga Penjamin Simpanan, Bambang S. Hidayat, mengatakan peningkatan jumlah rekening dan nilai simpanan menjadi indikator kuat meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
“Dari sisi simpanan, LPS memiliki alat survei berupa Indeks Menabung Konsumen. Sejak pertama kali diperkenalkan hingga Februari 2026, indeks ini terus menunjukkan tren meningkat,” kata Bambang dalam media briefing di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (5/3/2026).
Menurut dia, posisi NTB dalam peringkat jumlah rekening perbankan nasional juga mengalami peningkatan. Jika pada September 2025 NTB berada di peringkat ke-17 dari 34 provinsi, maka pada Januari 2026 posisinya naik menjadi peringkat ke-13.
Bambang menambahkan, hampir seluruh simpanan masyarakat di NTB berada dalam cakupan penjaminan oleh LPS. Hal ini karena sebagian besar dana masyarakat masih berada di bawah batas penjaminan yang ditetapkan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.
“Cakupan penjaminan di NTB mencapai 99,99 persen. Artinya hampir seluruh simpanan masyarakat dijamin oleh LPS,” ujarnya.
Selain itu, survei Indeks Menabung Konsumen secara nasional juga menunjukkan tren positif. Pada Februari 2026, indeks tersebut tercatat meningkat sekitar 3,8 persen menjadi 91,9 poin. Indeks ini merupakan gabungan dari dua komponen utama, yaitu indeks kemampuan menabung dan indeks kemauan menabung.
Indeks kemampuan menabung tercatat mencapai 83,4 poin, sedangkan indeks kemauan menabung berada di angka 74,9 poin. Kedua indikator ini menunjukkan semakin kuatnya kondisi finansial serta kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dana di perbankan.
Dari sisi struktur simpanan, mayoritas rekening baik di NTB maupun secara nasional berada pada kelompok simpanan di bawah Rp100 juta. Kelompok ini mencakup sekitar 99,99 persen dari total rekening yang ada.
Meski tren perbankan dinilai positif, LPS tetap mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran bunga simpanan yang tidak wajar. Simpanan yang tidak tercatat secara resmi dalam pembukuan bank berpotensi tidak dapat dibayarkan oleh LPS apabila bank mengalami masalah.
“Jika ada tawaran bunga yang terlalu tinggi dan tidak rasional, masyarakat harus waspada. Pastikan simpanan tercatat secara resmi di bank,” kata Bambang.
Secara nasional, LPS telah menangani likuidasi 148 bank yang terdiri dari satu bank umum dan 147 bank perkreditan rakyat atau BPR/BPRS. Sepanjang 2026, tercatat empat BPR dan BPRS telah dilikuidasi.
Namun, kondisi sektor perbankan di NTB hingga kini dinilai relatif stabil. Hingga saat ini belum ada bank di daerah tersebut yang dilikuidasi.
“Untuk NTB rekornya masih bersih. Semoga kondisi ini terus terjaga sehingga stabilitas sistem keuangan di daerah tetap kuat,” ujar Bambang.
Ke depan, LPS juga menyiapkan sejumlah program strategis, termasuk percepatan implementasi program penjaminan polis asuransi yang ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027 guna memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.(ris)


