BerandaBerandaASN Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kilogram

ASN Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kilogram

Mataram (globalfmlombok.com) – Aparatur sipil negara dilarang mengunakan tabung gas elpiji 3 kilogram. Larangan ini sesuai dengan surat edaran Gubernur NTB nomo 500/177/EKON-II/2025.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida dikonfirmasi pada, Selasa (6/1/2026) menjelaskan, pembatasan penggunaan tabung gas melon sebenarnya sudah diberlakukan di Kota Mataram. Kebijakan ini sesuai surat edaran Gubernur NTB bahwa aparatur sipil negara dilarang menggunakan elpiji 3 kilogram. “Pembatasan ini kita mengacu pada SE Gubernur NTB bahwa ASN dilarang gunakan elpiji 3 kilogram,” terang Nida.

Larangan pengunaan elpiji 3 kilogram bagi ASN diakui Nida, belum sepenuhnya berjalan maksimal. Sebab, pengawasan tidak dilakukan secara optimal. Akan tetapi, ia meminta PT. Pertamina bersama Hiswana Migas membuat gebrakan tukar tabung gas melon dengan tabung gas berwarna pink. Nida meyakini kebijakan Gubernur NTB tersebut, pasti berjalan optimal. “Pertamina harus turun sosialisasi ke ASN saat apel hari Senin, supaya semua ASN tahu kebijakan pemerintah,” jelas dia.

Bagaimana bisa mengontrol ASN menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram? Nida menegaskan, kesadaran abdi negara ini sangat dibutuhkan. Pasalnya, tabung gas melon itu hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin. Sementara, ASN kategori masyarakat ekonomi menengah ke atas, karena mendapatkan gaji dari pemerintah. “Kembali kepada kesadaran ASN kita saja,” pungkasnya.

Akan tetapi, ia meyakini program ini akan berjalan dengan baik apabila didukung dengan kebijakan dari PT. Pertamina. Oleh karena itu, sosialisasi ke ASN perlu dimasifkan mulai dari tingkat kelurahan,kecamatan sampai OPD teknis. Kelurahan dan kecamatan sebagai tulang punggung pelayanan pemerintahan akan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat. “Insya Allah, teman-teman di kelurahan dan kecamatan ini pasti akan membantu asalkan Pertamina mau turun sosialisasi,” demikian kata dia. (cem)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI