BerandaBeranda11 Pejabat Eselon II Pemprov NTB Non-Job, Pertek BKN Belum Terbit

11 Pejabat Eselon II Pemprov NTB Non-Job, Pertek BKN Belum Terbit

Mataram (globalfmlombok.com) – Peraturan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB belum terbit. Padahal, 10 pejabat eselon II kehilangan jabatan akibat belum adanya mutasi setelah penerapan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) pada 2 Januari 2026.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri memastikan hingga hari ini, Pertek tersebut masih belum diterima Pemprov. Akibatnya, beberapa pejabat yang awalnya menjabat Kepala OPD, kini menjadi staf biasa.

“Sekarang kita sedang membenahi tata kelola saja. Ini kan masih menunggu Pertek turun,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna DPRD NTB Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa, 6 Januari 2026.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, enggan menyinggung penerapan SOTK yang mengakibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov NTB mengalami non job. Menurutnya, semua tergantung kepada keputusan gubernur, begitupun dengan penonaktifan sementara beberapa pejabat eselon II.

Menyinggung soal adanya tudingan penonaktifan jabatan berdampak pada kinerja birokrasi, Isvie tidak merasa demikian. Sebab gubernur telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) yang akan mengisi kekosongan jabatan tersebut. “Kan semua sudah diisi, Plt-Plt sudah mengisi jabatan dari struktur baru, kita tunggu pertek,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menyatakan mutasi tidak bisa dilakukan secara langsung. Perlu adanya persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita harus bersurat ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) menyampaikan hasil job fit dan sebagainya, karena mutasi itu harus melalui Pertek (Persetujuan teknis) BKN,” ujarnya.

Akibat penerapan SOTK baru, beberapa pejabat eselon II dinonaktifkan sementara, di antaranya Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin. Kepala Dinas Perdagangan, Jamaluddin Malady, Kepala Dinas Perindustrian, Hj. Nuryanti, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Aidy Furqan. Kepala Biro Umum, Muhamad Riady, Kepala Biro Perekonomian, Najamuddin Amy, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Izzudin Mahili, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Khairul Akbar. Ada juga Kepala DP3AP2KB, Surya Bahari; Kepala Dinas Sosial NTB, Nunung Triningsih Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Wirawan Ahmad.

Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal menegaskan penerapan SOTK baru mengharuskan beberapa struktur OPD yang dimerger harus diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini karena adanya perbedaan nomenklatur, yang menyebabkan instansi mereka lenyap.

“Off dulu mereka karena ada SOTK baru. Unit marger itu kita Plt-kan supaya tidak ada kekosongan. Karena harus gaji dan penandatanganan dan lain lain. Ada 6 kita Plt kan,” ujarnya.

Adapun enam organisasi baru yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) di antaranya, Tri Budiprayitno menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, Budi Herman menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Hj. Eva Dewiyani.

Selanjutnya, Plt Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan diisi oleh Marga Rayes, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dijabat oleh Lalu Hamdi, dan Kepala Dinas Kebudayaan diisi oleh Ahmad Nur Aulia. Kemudian, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dijabat oleh Irnadi Kusuma, dan Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dijabat oleh Nunung Triningsih. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI