Selong (globalfmlombok.com) – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjadi daerah dengan jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbanyak de NTB yang ditutup sementara.
Sebanyak 106 dari 302 dapur se NTB. Penutupan sementara ini semestinya tidak terjadi. Mengingat besaenya dampak ekonomi pasca kehadiran MBG dkkhawatirkan penutupan sementara ini akan mengguncang ekonomi #lotim
Hal ini dikemukakan Wakil Bupati (Wabup) Lotim, H. Moh Edwin Hadiwijaya kepada Suara NTB, Minggu (5/4/2026).
Keputusan pengehantian sementara itu diketahui berdasarkan Surat Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional dapur MBG ini tertuang dalam surat nomor 1218/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.
Penghentian operasional, meskipun bersifat sementara, berdampak langsung pada ekonomi masyarakat, mulai dari pelaku usaha kecil, pemasok bahan baku, hingga aktivitas ekonomi harian warga.
Di balik penghentian ini, dampak ekonomi turut menjadi perhatian serius. Hingga akhir Maret 2026, terdapat 243 SPPG aktif di Lombok Timur dengan jumlah penerima manfaat mencapai lebih dari 508.951 orang.
Program ini juga berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja, dengan sekitar 12.150 tenaga kerja terlibat dan 11.421 relawan menerima upah rutin.
Selain itu, perputaran uang yang dihasilkan cukup signifikan, yakni sekitar Rp7,5 miliar per hari dan Rp44,5 miliar per minggu. Total investasi yang telah digelontorkan bahkan mencapai Rp243 miliar.
Pemerintah daerah bergerak cepat dengan memfokuskan intervensi pada dua aspek utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) di Dinas Kesehatan (SLHS) dan Intalaai Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Dinas lingkungan Hidup.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas penegakan aturan, tetapi juga pembinaan. SPPG yang belum memiliki SLHS diminta segera mengurus ke Dinas Kesehatan. Sementara itu, bagi yang IPAL-nya belum sesuai standar diarahkan untuk menjalani verifikasi dan pembinaan.
Adapun SPPG yang belum memiliki IPAL sama sekali diberikan dua opsi, yakni pendampingan pembangunan atau pengadaan paket IPAL berbahan fiber.
Wakil Bupati juga menegaskan agar seluruh proses dilakukan secara langsung tanpa perantara. “Jangan pakai calo. Urus langsung ke dinas,” pesannya.
Wabup menegaskan seluruh pengelola dapur seharusnya bisa antisipasi sejak awal. Masalah IPAL dan SLHS ini sejak awal bisa dibuat oleh masing-masing dapur.
Wabup yang juga ketua Tim Percepatan Penanganan Penurunan Stunting (TP3S) ini meminta seluruh dapur segera melakukan percepatan perbaikan.
Berdasarkan data BGN, sebanyak 75 SPPG tercatat memiliki IPAL yang belum memenuhi standar. Sementara itu, 15 SPPG belum memiliki SLHS, dan 16 lainnya belum memiliki kedua persyaratan tersebut. Kondisi ini menunjukkan persoalan yang tidak bersifat parsial, melainkan sistematis.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa ke depan standar yang diberlakukan akan semakin ketat. Setelah persoalan limbah cair, potensi pengawasan akan bergeser ke limbah padat, seperti sampah dan sisa pangan.
Hal ini merujuk pada kebijakan BGN melalui Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 yang mendorong pengelolaan berbasis ekonomi sirkular. Saat ini, sebanyak 42 SPPG di Lombok Timur telah bekerja sama dengan dinas terkait untuk pengangkutan limbah ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain itu, pelaku SPPG juga dihadapkan pada berbagai kewajiban sertifikasi, mulai dari Halal, SLHS, GMP/CPPOB, hingga standar internasional seperti ISO 45001, ISO 22000, dan ISO 31000.
Kondisi ini menandakan bahwa SPPG tidak lagi dipandang sebagai program biasa, melainkan sistem yang harus memenuhi standar industri pangan modern.
Wakil Bupati juga memberi perhatian khusus kepada SPPG yang dikelola oleh koordinator kecamatan agar dapat menjadi contoh, bukan justru ikut bermasalah.
Ia juga mendorong pembentukan forum komunikasi antar mitra SPPG sebagai wadah koordinasi dan penyelesaian potensi konflik, baik antara mitra dengan yayasan, relawan, maupun pengelola SPPG.
Saat ini, kerja sama resmi dengan BGN dilakukan oleh yayasan, sementara mitra menjalin perjanjian kerja sama dengan yayasan tersebut. (rus)


