Mataram (globalfmlombok.com)-
Pemerintah daerah terus menyelaraskan program prioritas nasional dengan program prioritas provinsi dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satu fokus sinkronisasi tersebut berada pada sektor kehutanan, yang diarahkan untuk mendukung agenda nasional memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa.
Agenda kemandirian itu mencakup upaya swasembada pangan, energi, dan air, serta penguatan ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Dalam dokumen Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang dicetak pada 5 Januari 2026, tercatat sejumlah program kehutanan yang dilaksanakan oleh Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di beberapa wilayah.
Pada Balai KPH Wilayah II, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp150,78 juta untuk Program Pendidikan dan Pelatihan, Penyuluhan, serta Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kehutanan. Selain itu, Program Pengelolaan Hutan di wilayah ini memperoleh alokasi Rp63,55 juta, sementara Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi sebesar Rp39,71 juta.
Sementara itu, Balai KPH Wilayah III menerima anggaran Rp30,78 juta untuk program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat kehutanan. Program Pengelolaan Hutan di wilayah tersebut mendapat alokasi Rp110,46 juta, sedangkan program penunjang urusan pemerintahan daerah dialokasikan Rp67,37 juta.
Adapun Balai KPH Wilayah IV juga memperoleh anggaran untuk tiga program utama. Program pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat kehutanan dialokasikan Rp30,78 juta. Program Pengelolaan Hutan menjadi yang terbesar dengan anggaran Rp153,85 juta, sementara Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi sebesar Rp66,42 juta.
Seluruh alokasi anggaran tersebut tercatat sebagai belanja operasi dan tidak mencakup belanja modal, belanja tidak terduga, maupun transfer. Sinkronisasi program ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan hutan yang berkelanjutan sekaligus mendukung target pembangunan nasional dan daerah pada tahun anggaran 2026.(r)


