Oleh : Markum, Guru Besar Unram
Ekowisata kerap dipersepsikan sebagai ruang aman yang penuh harmoni antara alam, masyarakat, dan ekonomi. Namun ketika keberhasilan mulai terlihat dan nilai ekonomi menguat, ekowisata justru sering berubah menjadi arena konflik yang sarat kepentingan dan perebutan kuasa. Kasus Konflik di Bale Mangrove memperlihatkan dengan jelas bahwa persoalan utama bukan terletak pada kegagalan konservasi, melainkan pada kaburnya batas kewenangan, serta kecenderungan sebagian pihak ingin menikmati hasil tanpa ikut menanggung proses dan risiko. Di titik inilah ekowisata berbasis komunitas diuji: apakah ia akan dijaga sebagai kerja kolektif berkeadilan, atau direbut atas nama kepentingan yang dibungkus legitimasi kekuasaan.
Menjadikan ekowisata mangrove seperti sekarang, membutuhkan perjuangan panjang yang melelahkan, kerap harus dimulai tanpa dukungan siapa pun. Pada fase inilah banyak orang memilih menjadi penonton, karena tidak semua siap memikul risiko dan kerja keras yang menyertainya. Ironisnya, ketika upaya tersebut akhirnya berhasil dan nilai ekonomi mulai terlihat, para penonton mendadak hadir dengan klaim atas nama hak kolektif, seolah keberhasilan dapat dibagi rata tanpa pernah dibangun bersama. Di titik inilah ekowisata mangrove tidak lagi sekadar berbicara tentang konservasi dan keindahan alam, melainkan membuka babak konflik tentang relasi kuasa dan legitimasi.
Keberhasilan yang diraih Bale Mangrove bukanlah proses instan, melainkan buah dari gagasan-gagasan cerdas yang diperkuat oleh dukungan pendanaan melalui CSR PLN serta fasilitasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Perlahan, kawasan ekowisata mangrove mulai tertata; infrastruktur dasar tersedia, jejaring kerja terbentuk, dan arus wisatawan pun mulai berdatangan. Bersamaan dengan itu, denyut perekonomian lokal tumbuh, ditandai dengan maraknya pedagang kecil dan aktivitas ekonomi rakyat yang sebelumnya nyaris tak tersentuh oleh peluang wisata.
Seiring waktu, Bale Mangrove kian dikenal, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga regional hingga nasional. Ia menjelma menjadi ikon daerah yang bukan sekadar mempromosikan keindahan ekosistem mangrove, melainkan juga menyampaikan pesan kuat tentang pelestarian lingkungan. Keberhasilan ini tidak dinikmati secara eksklusif oleh pengelola; Bale Mangrove justru menunjukkan praktik berbagi manfaat yang nyata. Pemerintah desa menerima kontribusi sekitar sembilan juta rupiah per tahun, kas dusun memperoleh pemasukan rutin setiap bulan, jalan lingkungan diperkeras, bahkan rumah ibadah mampu menghimpun dana hingga lima-tujuh juta rupiah per minggu. Fakta ini menegaskan bahwa Bale berkontribusi langsung pada kesejahteraan sosial masyarakat sekitarnya.
Namun, di balik keberhasilan Bale Mangrove, muncul pihak-pihak yang merasa bagian yang mereka terima terlalu kecil. Ketidakpuasan ini tidak berhenti pada tuntutan penambahan manfaat, melainkan berkembang menjadi upaya sistematis untuk menggoyang dan mengganti kepengurusan Bale Mangrove. Para aktor desa mulai membangun skenario dengan mengerahkan massa, mengusung isu-isu yang terdengar normatif tetapi sarat kepentingan: narasi perlunya reformasi kepengurusan, tuntutan transparansi keuangan, hingga klaim keberpihakan terhadap pedagang kecil. Puncaknya, skenario ini berhasil memobilisasi aksi demonstrasi massal yang menggugat kepengurusan Bale Mangrove pada Sabtu, 3 Januari 2026. Sebuah titik balik yang menandai pergeseran ekowisata dari ruang kolaborasi menjadi medan perebutan kuasa.
Pertanyaannya kemudian: apa yang sebenarnya mereka bayangkan ketika ingin mengganti kepengurusan Bale Mangrove. Apakah mengelola ekowisata dianggap semudah mengganti kemudi mobil, tinggal menginjak gas dan berjalan? Cara pandang semacam ini menafikan fakta bahwa Bale Mangrove yang berdiri hari ini adalah hasil dari investasi yang mahal dan panjang, yang dibangun melalui akumulasi tenaga, biaya, waktu, kepercayaan, dan jejaring sosial yang tidak mungkin dirakit secara instan. Kemapanan tersebut bukan sesuatu yang otomatis bisa berpindah tangan hanya karena struktur kepengurusan diganti, terlebih jika dorongannya bukan kapasitas dan visi, melainkan sekadar syahwat untuk berkuasa.
Konflik semacam ini sesungguhnya bom waktu. Jika pada akhirnya ekowisata mangkrak, siapa yang paling terdampak? Adalah seluruh ekosistem sosial yang selama ini menikmati cipratan manfaatnya. Aktivitas ekonomi lokal akan surut, kontribusi rutin untuk dusun dan desa terhenti, pemasukan rumah ibadah menghilang, dan ruang yang semula tertata perlahan berubah menjadi kawasan kumuh yang dipenuhi sampah dan bangunan terbengkalai. Lebih jauh, pesona Lombok Timur sebagai ikon wisata mangrove akan memudar, meninggalkan ironi pahit bahwa kehancuran tidak datang dari alam, melainkan dari konflik manusia yang gagal mengelola keberhasilan bersama.
Menelisik konflik yang terjadi, pertanyaan terpentingnya apa yang harus segera dilakukan agar Bale Mangrove tidak menjadi korban dari perebutan kepentingan ? Dalam situasi seperti ini, kehadiran Bupati sebagai mediator, menjadi keniscayaan. Setidaknya perlu menelaah kembali Peraturan Desa yang pernah dibuat tentang pengelolaan Bale Mangrove, dengan memastikan kejelasan pembagian peran yang proporsional, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Aturan yang jelas akan melahirkan mekanisme pertanggungjawaban yang adil, bagi pengurus Bale Mangrove, bagi aparat desa, dan seluruh pihak yang menikmati manfaatnya. Tanpa pembenahan tata kelola yang tegas dan berkeadilan, konflik serupa akan terus berulang, dan ekowisata berbasis komunitas akan selalu rapuh ketika berhadapan dengan intervensi kekuasaan.(*)


