BerandaBerandaKejati NTB Periksa Belasan Kepala SMK Terkait Kasus DAK

Kejati NTB Periksa Belasan Kepala SMK Terkait Kasus DAK

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa belasan kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) di NTB, Rabu (4/2/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun anggaran 2023.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah tersebut.

“Iya (ada pemeriksaan),” ujar Zulkifli singkat.

Namun, Zulkifli belum bersedia membeberkan secara rinci pihak-pihak yang diperiksa. Ia beralasan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum dapat disampaikan secara detail ke publik.

Berdasarkan pantauan Suara NTB, belasan kepala SMK tampak menjalani pemeriksaan di Kejati NTB sejak sekitar pukul 10.30 Wita.

Seorang kepala SMK asal Lombok Timur yang enggan disebutkan namanya juga mengakui dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi DAK Dikbud NTB tahun 2023.

“Iya, yang diperiksa dari SMK semua,” ujarnya.

Ia menyebutkan, terdapat beberapa kepala sekolah kejuruan lainnya yang menjalani pemeriksaan bersamaan dengannya.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB pada tahun 2023 menerima alokasi DAK sebesar Rp42 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan sejumlah item, di antaranya alat peraga pendidikan serta proyek pembangunan.

Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah SMK diduga belum menerima hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut. Padahal, surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan diketahui telah terbit pada 1 Desember 2023.

Berdasarkan penelusuran pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, Dinas Dikbud NTB memanfaatkan DAK tahun 2023 untuk lelang perencanaan dan pekerjaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SLBN 3 Mataram dengan total pagu anggaran sebesar Rp8,64 miliar.

Untuk paket perencanaan pembangunan, PT VK ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran Rp180 juta. Sementara itu, paket pekerjaan pembangunan dimenangkan oleh CV MI yang beralamat di Ampenan, Kota Mataram, dengan nilai penawaran Rp8,05 miliar.

Hingga kini, Kejati NTB masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DAK Dikbud NTB tahun 2023. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kasus DAK, Kejati NTB Periksa Belasan Kepala SMK “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI