BerandaBerandaDua Tahun Krisis Air Bersih di Gili Meno, Pemprov NTB Selesaikan dengan...

Dua Tahun Krisis Air Bersih di Gili Meno, Pemprov NTB Selesaikan dengan Satgas

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gili Tramena (Trawangan, Meno, dan Air) untuk menangani persoalan air bersih yang selama dua tahun ini terjadi di Gili Meno.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Pariwisata NTB, Ahmad Nur Aulia, akhir pekan kemarin di Mataram. Ia menjelaskan, bahwa selama dua tahun ini, pelaku pariwisata di NTB tetap berupaya mencari solusi untuk penyelesaian permasalahan air bersih di Gili Meno. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret untuk penyelesaiannya.

‘’Tentunya teman-teman pelaku industri pariwisata itu mencari solusi berkaitan dengan penyediaan air bersih di sana. Berkaitan dengan penanganan ini kan tidak hanya masalah tiba-tiba mengadakan air bersih,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mencari solusi jangka panjang dan memastikan tidak ada dampak negatif untuk lingkungan nantinya. Pemerintah harus melakukan kajian mendalam sebagai solusi untuk penanganan tersebut.

“Tetapi kan ada hal-hal yang memang perlu dikaji secara hukum dulu. Bagaimana keberlangsungan dan keberlanjutan dari yang selama ini sudah terlaksana,” lanjutnya.

Satgas Memberikan Solusi

Dengan terbentuknya Satgas ini, mereka nanti akan bertugas dalam memberikan solusi atau saran agar masalah air bersih cepat teratasi.

Selain masalah air bersih di Gili Meno, Satgas ini juga akan menyelesaikan masalah sampah dan sejumlah permasalahan lainnya di kawasan tiga gili, yakni Gili Trawangan, Meno, dan Air, (Tramena). Pembentukan Satgas ini, sekarang masih dalam proses pengkajian, termasuk aspek hukum dan keberlanjutan program yang telah berjalan sebelumnya.

‘’Mudah-mudahan tidak lama lagi keluar berkenaan dengan SK Satgas. Tentunya itu merupakan bagian dari penugasan untuk penanganan masalah air dan sampah di kawasan tiga gili. Satgas Gili Tramena,’’ harapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kehadiran Satgas Gili Tramena nantinya akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk merumuskan rekomendasi dan langkah konkret penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini dihadapi.

“Tentunya dengan adanya Satgas ini akan ada rekomendasi, kira-kira solusi yang harus dihadirkan,” katanya.

Terkait kemungkinan tumpang tindih kewenangan dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, ia menegaskan bahwa Satgas akan bersifat kolaboratif. “Di Satgas itu ada dari Pemkab KLU juga. Makanya salah satu wadah untuk mencari solusi itu adalah dengan adanya Satgas tersebut,’’ tandasnya.

Gubernur NTB Libatkan APH

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam menyelesaikan sejumlah persoalan di kawasan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).

Ia menilai, permasalahan yang ada di kawasan wisata kelas dunia itu tidak bisa diselesaikan secara perorangan, melainkan harus ditangani secara komprehensif lintas sektor. ‘’Kita butuh satu Satgas yang membahas secara komprehensif, mulai masalah hukum, masalah lahan, masalah air,” kata Iqbal, kemarin.

Satgas yang akan dibentuk oleh Gubernur, berada di bawah koordinasi Kejaksaan Tinggi (Kejati), termasuk juga Polda NTB, BPN, dan juga masyarakat. ‘’Masyarakat yang memiliki pemahaman terkait isu di sana, nanti akan saya pantau secara rutin,” lanjutnya.

Menurutnya, penyelesaian masalah di Gili Tramena harus mampu memberikan kepastian hukum dan pengelolaan yang adil, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Krisis air bersih juga menjadi isu serius yang dihadapi masyarakat dan pelaku wisata di Gili Tramena. Iqbal menegaskan, penanganan masalah air ini tidak boleh bersifat sementara. ‘’Lagi-lagi, saya tidak ingin menyelesaikan masalah air ini untuk sesaat, melainkan sekali diselesaikan, tidak timbul masalah lagi,” tegasnya. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI