Mataram (globalfmlombok.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan secara final 40 desa dan kelurahan sebagai sasaran awal Program Desa Berdaya Transformatif tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari Program Unggulan Desa Berdaya Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Damayanti Putri, yang dirancang sebagai instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem secara terukur dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, Selasa (3/2/2026), menjelaskan bahwa Program Unggulan Desa Berdaya dibangun dengan dua pilar utama sebagai lokomotif pembangunan daerah. Pilar pertama adalah sektor pariwisata guna memperkuat posisi NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia. Pilar kedua adalah sektor pertanian melalui pembangunan ekosistem industri pertanian dan subsektornya untuk mendukung ketahanan pangan.
“Strategi implementasinya berbasis kolaborasi, melibatkan sinergi pemerintah desa, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat, bersama swasta, perguruan tinggi, mitra pembangunan, dan komunitas lokal,” ujar mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB itu.
Menurut Hamdi, Program Unggulan Desa Berdaya dilaksanakan melalui dua skema utama, yakni Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif.
Desa Berdaya Tematik menyasar seluruh 1.166 desa dan kelurahan di NTB. Program ini didukung melalui intervensi program dan bantuan keuangan pemerintah provinsi secara bertahap, sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Desa dan kelurahan diberi ruang untuk mengusulkan tema pembangunan yang paling relevan dengan persoalan lokal masing-masing.
Terdapat 20 tema Desa Berdaya Tematik yang dapat dipilih, di antaranya Desa Tanpa Kemiskinan, Desa BUMDes Maju, Desa Sadar Zakat dan Pajak, Desa Koperasi Merah Putih, Desa Tangguh Bencana, Desa Tanpa Banjir, Desa Mandiri Pangan, Desa Tanpa Rumah Tidak Layak Huni, Desa Hijau, Desa Bebas Sampah, Desa Bebas Narkoba dan Judi Online, Desa Sehat dan Bebas Stunting, Desa Belajar dan Literasi, Desa DIACantik, Desa Wisata Maju, Desa Tanpa Kawasan Kumuh, Desa Industri dan Produk Ekspor, Desa Tanpa Krisis Air Bersih, Desa Inklusi/GEDSI, serta Desa Agro-Maritim dan Agro-Forestry.
Sementara itu, Desa Berdaya Transformatif merupakan program penajaman dari Desa Berdaya Tematik yang secara khusus menyasar desa dan kelurahan dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Secara bertahap, program ini akan menjangkau 106 desa dan kelurahan di NTB dengan pendekatan bottom-up dan place-based development, di mana desa diposisikan sebagai simpul strategis pembangunan lintas sektor menuju visi NTB Makmur Mendunia.
Pada tahap awal tahun 2026, Desa Berdaya Transformatif difokuskan pada 40 desa dan kelurahan dengan sasaran 7.250 kepala keluarga miskin ekstrem atau sekitar 19.052 jiwa. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data Regsosek dan DTSEN Desil 1, serta mempertimbangkan kesiapan wilayah dan potensi ekonomi lokal.
Adapun 40 desa dan kelurahan tersebut meliputi Desa Taman Ayu, Buwun Mas, Batu Putih, Mekar Sari, Batu Mekar, Barabali, Bangket Parak, Banyu Urip, Mangkung, Pemepek, Kelebuh, Ungga, Pijot, Sakra, Tetebatu, Lendang Nangka Utara, Pringgabaya Utara, Pesanggrahan, Sembalun Bumbung, Pada Suka, Motong, Lape, Labuhan Aji, Saneo, Sori Tatanga, Mbawa, Nipa, Seteluk Tengah, Kelurahan Telaga Bertong, Sigar Penjalin, Gumantar, Bayan, Senaru, Malaka, Kelurahan Bintaro, Kelurahan Pagutan Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kelurahan Mandalika, Kelurahan Jatibaru, dan Kelurahan Ntobo.
“Sasaran Desa Berdaya Transformatif sudah ditetapkan sebanyak 40 desa dan 7.250 KK. Saat ini hingga akhir Februari 2026 masih dilakukan verifikasi dan validasi ulang oleh pendamping desa,” jelas Hamdi.
Ia menegaskan, sebagai pembeda dari pola bantuan konvensional, Desa Berdaya Transformatif menitikberatkan pada ketepatan sasaran dan pendampingan intensif selama dua tahun. Pendampingan tersebut mencakup aspek sosiologis, psikologis, dan finansial, serta diarahkan untuk mendorong transisi keluarga miskin ekstrem dari pola konsumtif menuju kegiatan ekonomi produktif.
Untuk mendukung program tersebut, Pemprov NTB akan melibatkan 144 tenaga pendamping Desa Berdaya Transformatif dengan rasio satu pendamping untuk 50 kepala keluarga. Para pendamping bertugas melakukan verifikasi data, pemetaan potensi lokal, fasilitasi bantuan sosial dan pengembangan usaha, serta memantau perkembangan keluarga dampingan secara berkala.
“Targetnya jelas, dalam dua tahun keluarga miskin ekstrem di desa sasaran keluar dari kemiskinan ekstrem dan memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan,” pungkas Hamdi. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Final, 40 Desa Berdaya di NTB “


