BerandaBerandaWali Kota Mataram Berhak Anulir Hasil Pansel

Wali Kota Mataram Berhak Anulir Hasil Pansel

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim panitia seleksi terbuka telah menyerahkan tiga nama hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkot Mataram ke pejabat pembina kepegawaian. Wali Kota berhak menganulir hasil seleksi jika dinilai tidak sesuai.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri dikonfirmasi pada, Jumat (2/1/2026) menjelaskan, hasil asesmen dan seleksi terbuka telah diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian. Tiga nama yang disodorkan menjadi bahan pertimbangan kepala daerah untuk memilih satu pejabat untuk diusukan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. “Kita sudah serahkan ke Pak Wali. Tunggu saja hasilnya,” terang Sekda.

Wali kota, kata Alwan, memiliki hak prerogatif untuk menganulir hasil seleksi terbuka. Jika melihat hasil wawancara maupun assesment tidak sesuai. Hal ini berpotensi dilakukan seleksi terbuka kembali.

Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menambahkan, tim pansel tetap melaksanakan arahan dari kepala daerah. “Kalau sembilan jabatan itu diterima dan dilanjut untuk dilantik kita lantik. Tetapi kalau mau diulang tidak ada masalah,” terangnya.

Pejabat pembina kepegawaian sambung Alwan, juga memiliki penilaian sendiri terhadap calon pimpinan organisasi perangkat daerah yang membantunya bekerja di birokrasi. Meskipun tim akademisi memiliki penilaian objektif. “Pak Wali pasti memiliki pertimbangan untuk memilih siapa orang yang akan membantunya bekerja,” ujarnya.

Seandainya dari sembilan jabatan tidak disetujui satu atau dua jabatan kata Sekda, maka tujuh formasi jabatan akan diusulkan ke BKN untuk dilantik. Sementara, dua formasi jabatan akan diseleksi ulang. “Iya, tidak mengganggu sih. Mana yang sudah selesai dilantik,” ujarnya.

Seperti diketahui sembilan jabatan yang lelang yakni, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Kepala Dinas Tenaga Kerja. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan. Kepala Dinas Tenaga Kerja. Kepala Dinas Perikanan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kepala Dinas Sosial. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram.

Sementara jabatan inspektur lanjut Alwan, proses uji kompetensi telah selesai. Hasilnya telah diserahkan ke PPK untuk disampaikan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. “Insya Allah, bersamaan dilantik nanti,” demikian kata Sekda. (cem)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI