Mataram (globalfmlombok.com)
Beredar informasi sebanyak 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengajukan pindah tugas ke Pemprov NTB. Menanggapi hal ini, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menepis isu tersebut. Bahkan, dia mengaku tidak tahu-menahu adanya permintaan dari ASN kabupaten untuk pindah ke provinsi.
Belum ada perubahan, belum ada pelantikan, belum ada proses apa-apa, ujarnya selepas Konferensi Pers Penutupan Fornas VIII NTB, Kamis malam, 31 Juli 2025.
Sejak adanya pergeseran Eselon II di bulan Mei 2025 lalu, Iqbal mengaku hingga kini belum ada rencana untuk melakukan pergeseran tambahan.
Adapun informasi ini, migrasi ASN kabupaten/kota ke Pemprov, lanjut Iqbal bukanlah suatu kemustahilan. Dia mengaku pihaknya terbuka untuk mengambil ASN dari seluruh wilayah NTB, terutama jika ada kebutuhan di beberapa bidang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov.
Sementara, dalam proses pengisian jabatan, mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini menekankan pihaknya mempertimbangkan kebutuhan Pemprov dan kapasitas ASN tanpa membatasi asal instansinya.
“Untuk eselon II, kita terbuka karena menggunakan proses seleksi terbuka (Pansel), jadi siapa saja yang memenuhi syarat dan berasal dari NTB punya kesempatan yang sama,” pungkasnya.
106 ASN Ajukan Pindah Tugas ke Pemprov NTB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno mengungkap sebanyak 106 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota bahkan dari luar provinsi mengajukan pindah tugas ke provinsi NTB.
Berdasarkan data terakhir, ratusan ASN tersebut berasal dari berbagai wilayah, termasuk dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Timur, Sumbawa, dan daerah lainnya.
“Memang ada usulan pindah dari berbagai daerah, baik dari kabupaten/kota di NTB maupun dari luar provinsi yang ingin masuk ke NTB. Tapi prosesnya belum kita lanjutkan karena banyak hal yang harus dipertimbangkan,” katanya.
Alasan pengajuan migrasi lokasi tugas beragam. Didominasi karena alasan pribadi, seperti ingin merawat orang tua, ikut pasangan, dan beberapa alasan pribadi lainnya.
Namun, Pemprov menekankan bahwa seluruh permohonan tersebut belum bisa diproses karena terkendala pertimbangan anggaran dan kebijakan internal.
Menanggapi isu adanya 70 ASN dari Kabupaten Bima yang ingin pindah, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga itu menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada usulan pindah dari Pemkab Bima sebanyak itu. Usulan pindah sifatnya pribadi, bukan institusional. Dan jumlahnya tidak sampai seperti itu,” jelasnya.