BerandaBerandaPolisi Selidiki Dugaan Aktivitas Kembali Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Polisi Selidiki Dugaan Aktivitas Kembali Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Mataram (globalfmlombok.com) – Polres Lombok Barat melakukan pengecekan terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Kapolres Lombok Barat, Yasmara Harahap, Rabu (1/4/2026) mengatakan, pengecekan dilakukan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas pengolahan emas dengan metode perendaman.

Ia menjelaskan, tim gabungan turun langsung ke lokasi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Operasi tersebut dipimpin Kanit Tipidter Polres Lombok Barat bersama personel dan Bhabinkamtibmas Desa Buwun Mas.

“Fokus lokasi pengecekan berada di kawasan Bukit Lendak Bare, Dusun Bunut Kantor, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong,” ujarnya.

Lokasi yang diperiksa diketahui berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan secara administratif masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit. Sebelumnya, area tersebut juga pernah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 4 Oktober 2024, terkait dugaan pertambangan ilegal.

Berdasarkan hasil peninjauan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun pengolahan emas. Di lokasi hanya ditemukan sisa-sisa infrastruktur berupa bekas kolam rendaman yang sudah lama terbengkalai.

“Dari kondisi fisik di lapangan, kolam-kolam tersebut sudah lama tidak digunakan dan tidak menunjukkan adanya aktivitas operasional dalam waktu dekat,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, video yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Bahkan, tidak ditemukan kecocokan antara rekaman video dengan lokasi yang disebut-sebut berada di Bukit Lendak Bare.

“Setelah kami melakukan pengecekan, anggota tidak menemukan kegiatan penambangan emas. Hanya ada bekas kolam rendaman yang sudah lama tidak beroperasi,” tegasnya.

Meski tidak ditemukan aktivitas, polisi tetap memasang kembali garis polisi (police line) di area bekas kolam rendaman sebagai langkah pengamanan. Pengawasan juga akan terus diperketat untuk mencegah praktik pertambangan tanpa izin (PETI) kembali terjadi.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial serta tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Cek Tambang Emas Ilegal Sekotong yang Diduga Aktif Kembali “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI