Mataram (globalfmlombok.com) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat memberikan sejumlah catatan serius terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB. Catatan tersebut muncul menyusul maraknya kasus keracunan yang diduga dipicu kualitas pangan dan lemahnya sistem kontrol program.
Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, Senin (2/3/2026), mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi inisiatif terkait aspek keamanan pangan dalam program MBG.
Dari hasil investigasi sementara, ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari keamanan pangan yang tidak memadai hingga kualitas makanan yang tidak memenuhi standar gizi.
“Ini artinya bahwa persoalan terkait dengan keamanan pangan di program MBG menurut saya cukup serius dan harus mendapatkan perhatian baik di tingkat pengelola di daerah maupun di tingkat nasional,” ujarnya.
Selain aspek keamanan dan kualitas makanan, Ombudsman juga menyoroti lemahnya mekanisme kontrol pengelolaan MBG. Kelemahan tersebut dinilai terjadi dari level paling bawah di daerah hingga tingkat nasional.
“Jadi harus dibangun satu mekanisme pengawasan terkait dengan prosedur mekanisme keamanan pangan, kontrol pangan itu,” tegasnya.
Catatan lain menyangkut kualitas sumber daya manusia (SDM) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dwi menilai kompetensi jajaran struktural di sejumlah SPPG belum memadai, terutama dalam hal gizi, pengadaan pangan, hingga prosedur pengolahan sesuai standar operasional.
Padahal, SPPG memegang peran penting dalam memastikan pengadaan bahan baku berkualitas, proses pengolahan sesuai SOP, serta pengawasan nilai gizi dalam paket MBG yang dikonsumsi penerima manfaat.
“Terkait dengan SDM yang di SPPG itu memang belum diperkuat kompetensinya, baik yang terkait dengan gizi, terkait dengan kualitas pangan, prosedur pengadaan pangan, dan sebagainya itu. Kemudian controlling makanan itu juga menurut saya perlu diperkuat kompetensinya,” jelasnya.
Pemkot Diminta Perkuat Satgas
Khusus di Kota Mataram, Ombudsman mendorong pemerintah kota memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) MBG agar fungsi pengawasan berjalan maksimal.
Penguatan tersebut tidak cukup hanya sebatas memberikan saran kepada dapur MBG, tetapi juga harus memiliki kewenangan melakukan kontrol dan pemeriksaan secara langsung guna menjamin kualitas dan keamanan pangan.
“Bahkan tadi kita sudah membahas juga, kalau memang SPBG itu tidak layak dan melakukan pelanggaran, bisa dicabut SLHS-nya (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Jadi bisa juga seperti itu,” tutur Dwi.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan kebersihan lingkungan operasional SPPG. Dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), didorong untuk bertindak tegas terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar kebersihan.
“Karena sekali lagi, menurut saya ini sudah tahapannya sudah menjadi emergensi sebenarnya. Karena sudah terjadi di empat kabupaten. Dari satu daerah bisa jadi satu-dua kasus,” tandasnya.
Sementara itu, Satgas MBG NTB turut menyoroti implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Program MBG dinilai sangat baik dari perspektif perbaikan gizi sekaligus penggerak ekonomi lokal.
Namun demikian, pelaksanaan di lapangan diakui masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam sistem pengawasan dan standarisasi menu yang harus menyesuaikan rekomendasi Badan Gizi Nasional (BGN).
“(Menu) juga dapat mempertimbangkan menu lokal sesuai bahan baku yang ada di setiap wilayah bisa menjadi pertimbangan, tentu atas pertimbangan ahli gizi pada tiap-tiap SPPG,” ujarnya.
Satgas MBG NTB menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terkoordinasi sesuai arahan gubernur, serta memastikan seluruh SPPG yang telah beroperasi menjalankan fungsinya secara profesional dan memenuhi standar SLHS. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Maraknya Kasus Keracunan, Ombudsman NTB Beri Catatan Serius terhadap MBG di NTB ”


