Giri Menang (globalfmlombok.com) – Pihak pengurus Koperasi Gili Mas Lembar Lombok Barat membantah dugaan pungutan liar (Pungli) sopir atau driver travel yang viral di media sosial (Medsos). Pengelola koperasi tidak pernah mematok pungutan ke sopir travel yang masuk ke Pelabuhan Gili Mas untuk menjemput tamu yang memesan melalui online.
Seperti yang beredar di media sosial, menurut pengakuan sopir, setiap travel agent yang hendak menjemput tamu, terutama saat kapal pesiar sandar, diduga diwajibkan membayar sejumlah uang kepada oknum tersebut. Selain itu, driver juga diduga masih harus membayar biaya masuk gate resmi sebesar Rp10 ribu.
Sopir tersebut mengaku pada kejadian tanggal 29 Desember 2025, dirinya diminta membayar Rp20 ribu kepada oknum koperasi ditambah Rp10 ribu biaya gate. Ia menegaskan nilai uang bukan menjadi persoalan utama, melainkan praktik pungli yang dinilai merugikan dan mencoreng citra pariwisata Lombok.
“Itu (kejadian) seminggu yang lalu, dan sudah clear. Dia bohong itu dia bilang 100 ribu (dipungut), tidak ada itu,” bantah Lalu Ridwan, Jumat (2/1/2026). Video itu diunggah lagi pada saat kedatangan kapal pesiar terbesar pada Jumat Jumat (2/1/2026). Sehingga ia sangat menyayangkan tindakan tersebut. Padahal kejadian itu sudah lama terjadi, sekitar seminggu yang lalu.
Menurutnya, tidak mungkin pengurus koperasi memungut, terlebih di sana ada petugas Babinsa dan aparat kepolisian yang sedang berjaga. Karena kejadian itu pada saat kondisi sedikit macet di pintu masuk ke Pelabuhan Gili Mas. Harusnya sebelum di-upload lagi di medsos, ada klarifikasi dari pihak pengurus koperasi. Terlebih momennya bersamaan dengan kedatangan kapal pesiar perdana awal tahun ini.
Ia khawatir dengan video yang beredar itu justru merusak citra Gili Mas. Karena itu pihaknya pun akan melakukan pengetatan terhadap sopir online ini. Selama ini bagi sopir online itu diserahkan ke pengurusnya supaya mereka disiapkan tempat parkirnya. Jasa tempat parkir inilah yang dipungut oleh pengurus koperasi. Namun jasa parkir ini tidak dipatok. Pihaknya tidak memasang berapa jumlah tarifnya.
Para sopir diberikan keleluasaan berapa tarif yang diberikan ke pengurus untuk menyiapkan mereka tempat parkirnya. “Tapi kalau yang ini tidak benar dia. Dia kan harus ada ID card, kita pakai SOP Pelindo. Ada ID card (kartu identitas), baru masuk. Kalau sejenis online, dia harus melapor ke pengurus di sini,” tegasnya.
Pengurus koperasi nantinya berkoordinasi untuk menyiapkan tempat parkir dan tamunya diantarkan ke ke kendaraan. “Itu bentuk kepedulian kita, cuma kita tidak tentukan tarif dia,” terangnya.
Terkait anggapan Pelabuhan Gili Mas itu milik Koperasi, menurutnya tidak demikian. Pihaknya mengikuti SOP Pelindo, di mana para sopir harus memiliki ID card. Di Gili Mas sendiri terdapat lima koperasi yang berada di bawah Koperasi Gili Mas Transport, dengan jumlah sopir sebanyak 250 orang yang melayani. Mereka berasal dari wilayah Lobar. Sopir yang masuk koperasi inilah yang diutamakan. Sedangkan sopir di luar koperasi, jumlahnya juga banyak. “Cuma kita saring,” imbuhnya. (her)


