BerandaBerandaEmpat Bakal Calon Sekda NTB Dinonaktifkan Sementara

Empat Bakal Calon Sekda NTB Dinonaktifkan Sementara

Mataram (globalfmlombok.com) – Empat bakal calon Sekretaris Daerah (Sekda) NTB dinonaktifkan sementara. Mereka adalah Wirawan Ahmad, Jamaluddin Malady, Aidy Furqan, dan Najamuddin Amy. Alasan penonaktifan sementara empat calon Sekda NTB itu karena penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru.

Pj. Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal mengatakan mereka dinonaktifkan per hari ini, Jumat, 2 Januari 2025. Penonaktifan ini bukan tanpa alasan, melainkan dampak dari mergernya beberapa OPD, seperti Dinas Ketahanan Pangan yang dikepalai oleh Aidy Furqan dimerger menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Dinas Perdagangan yang dikepalai oleh Jamaluddin Malady digabung menjadi Dinas Perindustrian Perdagangan, selanjutnya Dinas Pemuda dan Olahraga yang dijabat oleh Wirawan Ahmad digabung menjadi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Biro Ekonomi yang dijabat oleh Najamuddin Amy bergabung dengan Dinas Administrasi Pembangunan.

“Sementara off tidak melakukan aktivitas. Sementara kan rumahnya hilang. Penyesuaian SOTK,” katanya, Jumat, 2 Januari 2025.

Gubernur NTB Tunjuk Beberapa Plt

Untuk menghindari kekosongan jabatan, Gubernur NTB telah menunjuk beberapa Pelaksana Tugas (Plt) di antaranya Tri Budiprayitno sebagai Plt Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, Budi Herman menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Eva Dewiyani. Selanjutnya, Plt Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan diisi oleh Marga Rayes.

Selain empat nama itu, terdapat tujuh pejabat yang juga dinonaktifkan, di antaranya Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Aidy Furqan; Kepala Biro Perekonomian, Najamuddin Amy; Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Izzudin Mahili; Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Khairul Akbar; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Wirawan Ahmad.

Faozal menjelaskan, selagi belum turunnya Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemprov NTB tidak bisa melakukan mutasi. Untuk itu, terpaksa 11 pejabat tersebut tidak difungsikan.

“Selesaikan dulu SOTK dan Pertek di BKN kita tunggu. Maunya kita simultan selesai. Kita tidak kerja sendiri, ada pusat juga. Mudahan dalam Minggu depan keluar,” jelasnya.

Selain itu, terjadi juga perubahan di sejumlah unit, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang kini menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Pariwisata yang diperluas menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Perubahan ini tidak berdampak pada layanan. Hanya nomenklatur yang disesuaikan, sementara fungsi dan tugas tetap berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI