BerandaBeranda4.540 Honorer Loteng Jadi Tenaga PPPK Paruh Waktu, Gaji Mengikuti Besaran Honor...

4.540 Honorer Loteng Jadi Tenaga PPPK Paruh Waktu, Gaji Mengikuti Besaran Honor Terakhir

Praya (globalfmlombok.com) – Sebanyak 4.540 tenaga honorer dari total 5.669 tenaga honorer yang terdata dan telah diverifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) resmi diangkat sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu secara simbolis oleh Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.IP.M.AP., di halaman Kantor Bupati Loteng, Rabu (31/12/2025).

Pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya penataan kepegawaian di Loteng. Di mana mulai tahun 2026 ini sudah tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Loteng. Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu serta paruh waktu.

“Pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu ini juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah. Dalam rangka memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer yang ada,” ujar Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.IP.M.Ap., dihadapan ribuan tenaga PPPK paruh waktu yang hadir.

Bagi tenaga PPPK paruh waktu sendiri lanjutnya, pengangkatan tersebut jadi momentum penting soal kepastian jenjang karier. Maka kesempatan menjadi tenaga PPPK paruh waktu harus digunakan sebaik mungkin. Dengan cara bekerja dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan daerah ini.

PPPK Paruh Waktu Bisa Berikan Kontribusi

Dengan begitu, kehadiran para tenaga PPPK paruh waktu bisa memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung jalanya pembangunan diberbagai bidang di daerah ini. “Jadikan pengangkatan sebagai tenaga PPPK paruh waktu ini sebagai motifasi untuk bekerja lebih baik. Memberikan kinerja terbaik. Sehingga pada akhirnya bisa berkontribusi bagi pembangunan diberbagai bidang di daerah ini,” tegasnya.

Disinggung terkait besaran gaji para tenaga PPPK paruh waktu tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.,M.T., tidak mengungkapkan secara gamblang. Menurutnya, besaran gaji tenaga PPPK paruh waktu Loteng disesuaikan dengan besaran honor terakhir yang diterima saat masih berstatus sebagai honorer.

“Tapi tidak menuntup kemungkinan berubah ke depanya tergantung kemampuan keuangan daerah,” jawab Firman, seraya menambahkan kontrak kerja para tenaga PPPK paruh waktu itu nantinya akan diperbaharui setiap tahun. Berbeda dengan tenaga PPPK penuh waktu yang diperbaharui setiap lima tahun sekali.

Honorer Loteng Tidak Terakomodir PPPK Paruh Waktu Diberi Pelatihan Kerja

Adapun terkait tenaga honorer yang tidak terakomodir sebagai tenaga PPPK paruh waktu, Pathul menjelaskan jumlahnya ada sekitar 1.129 orang. Oleh Pemkab Loteng mereka sudah disiapkan program pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Loteng. Di mana ada sekitar 10 jenis pelatihan yang bisa dipilih oleh tenaga honorer yang tidak lolos tersebut.

Harapannya, dengan pelatihan tersebut mereka bisa memiliki tambahan keterampilan. Supaya bisa mengakses lapangan kerja lainnya atau bisa membuka usaha sendiri. Sehingga bisa membuka lapangan kerja bagi yang lain.  Selain itu, mereka juga berpeluang diangkat sebagai tenaga outsourcing untuk beberapa jenis pekerjaan yang memang dibutuhkan.

“Dengan bekal keterampilan yang diperoleh dari pelatihan kerja itu, mereka bisa diangkat sebagai tenaga outsourcing ke depanya. Misalnya, penjaga malam bisa diangkat dari mereka yang memiliki keterampilan satpam atau yang sejenis,” tandas Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini. (kir)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI