Lombok Utara (globalfmlombok.com)-
Petani di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku senang karena pupuk bersubsidi bisa ditebus mulai tanggal 1 Januari 2026. Ini menjadi bukti kesiapan PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam menjalankan amanah menyalurkan pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia guna mendukung swasembada pangan.
General Manager (GM) 3 PT Pupuk Indonesia (Persero), Taufiek menyampaikan bahwa, informasi dari kios-kios petani di NTB yang saat ini memasuki masa pemupukan tidak lagi khawatir. Petani terdaftar di seluruh TB sudah bisa menebus pupuk bersubsidi di kios resmi mulai tanggal 1 Januari 2026.
“Beberapa petani di NTB telah membuktikan dan berhasil menebus pupuk bersubsidi pada tanggal 1 Januari 2026. Mereka bisa melakukan pemupukan sesuai jadwal kebutuhan tanaman mereka,” ujar Taufiek.
Penebusan pupuk yang dilakukan petani di NTB prosesnya cukup mudah. Hal ini tidak terlepas sistem digital seperti iPubers yang diimplementasikan Pupuk Indonesia pada seluruh kios atau pengecer resmi.
Melalui iPubers, petani terdaftar cukup datang ke kios resmi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Tani. Petani sudah bisa melakukan penebusan sesuai dengan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru yang sudah diturunkan Pemerintah sebesar 20 persen.
Taufiek pun menambahkan, tahun 2026 Pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi nasional untuk sektor pertanian dan perikanan. Adapun alokasi pupuk bersubsidi pada sektor pertanian sebanyak 9,55 juta ton. Sementara alokasi pupuk bersubsidi untuk pembudidaya ikan sebesar 295.676 ton.
Pupuk subsidi sektor pertanian hanya bisa ditebus oleh petani yang terdaftar di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Kementerian Pertanian. Untuk pembudidaya ikan harus terdaftar di Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP)Â Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Keberhasilan penebusan pupuk sejak awal pergantian tahun menjadi komitmen Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan prinsip 7T (tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan tepat mutu),” ujar Taufiek.
Sementara itu, salah satu petani NTB yang berhasil melakukan penebusan pupuk bersubsidi tanggal 1 Januari 2026 yaitu Andi, asal Kec. Narmada, Kab. Lombok Barat. Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Tunas Muda Satu ini menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dan Pupuk Indonesia, karena pupuk tersedia saat dibutuhkan, bahkan di awal tahun. Sehingga tanamannya mendapatkan asupan pupuk sesuai jadwal.
Senada, Johari Sandi, petani asal Kec. Bayan, Lombok Utara, juga mengaku sudah melakukan penebusan pupuk bersubsidi di Kios UD Sri. Ia pun bersyukur karena untuk mendapatkan pupuk bersubsidi saat caranya mudah, stoknya tersedia, dan harganya juga lebih murah.
“Cukup membawa KTP saya bisa melakukan penebusan. Harganya pun sekarang lebih murah,” tandasnya.
Penebusan pupuk bersubsidi tanggal 1 Januari 2026 di NTB tercatat hampir merata di Kabupaten/Kota. Mulai dari Kab. Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan Sumbawa Barat.(r)


