BerandaBerandaKajati Pertimbangkan Panggil Ketua DPRD NTB Terkait Kasus Dugaan Dana “Siluman” Pokir...

Kajati Pertimbangkan Panggil Ketua DPRD NTB Terkait Kasus Dugaan Dana “Siluman” Pokir Dewan

Mataram (globalfmlombok.com)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mempertimbangkan memanggil para pihak, baik dari DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB terkait dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB 2025.

Kepala Kejati (Kajati) NTB, Wahyudi, menegaskan pihaknya masih mengevaluasi perlu tidaknya memanggil Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, setelah penyidik meminta keterangan dari beberapa anggota dan Pimpinan DPRD NTB.

“Kalau memang keterangan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda dan pihak Pemprov perlu, akan kami panggil. Kalau nggak, ya efisien,” tegas Wahyudi.

Wahyudi mengatakan, kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, pihaknya masih mendalami peran para pihak dalam kasus dugaab dana “siluman” itu. “Intinya masih kami evaluasi,” pungkasnya.

Lima Orang DPRD NTB Telah Dipanggil

Sejauh ini, pihak Kejaksaan telah memeriksa lima orang dalam kasus ini. Lima orang itu antara lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim; Anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur, Fisik, dan Pembangunan DPRD NTB, Abdul Rahim; Anggota Komisi V Bidang Kesehatan DPRD NTB, Indra Jaya Usman atau IJU; dan dua Pimpinan DPRD NTB, Wakil Ketua II Lalu Wirajaya dan Wakil Ketua III H. Yek Agil.

Sebelumnya, Kejati NTB pernah mengagendakan pemanggilan kepada Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur, Fisik, dan Pembangunan DPRD NTB, Hamdan Kasim. Namun, Hamdan absen dalam panggilan karena sedang menjalani dinas ke luar daerah.

Riwayat Kasus Dugaan Dana “Siluman” Pokir Dewan

Sebagai informasi, kasus ini sendiri bermula dari dugaan pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 yang sudah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran di APBD NTB tahun 2025. Program Pokir tersebut memang masih menjadi hak anggota DPRD NTB sebelumnya. Karena berasal dari penjaringan aspirasi mereka dan juga disahkan dalam APBD tatkala mereka masih menjabat.

Dugaannya, dalam pemotongan program Pokir tersebut ada beberapa oknum anggota dewan baru di DPRD NTB yang disinyalir mengkoordinir pembagian uang kepada rekan-rekannya sesama anggota dewan baru.

Uang yang dibagikan tersebut diduga merupakan fee dari anggaran program yang akan didapatkan para anggota dewan yang disinyalemen bersumber dari pemotongan Pokir 39 anggota DPRD NTB periode sebelumnya yang tidak terpilih kembali. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI