Mataram (globalfmlombok)-
Langkah Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang akan melakukan pengisian jabatan sejumlah pejabat eselon II yang kosong di lingkup pemprov NTB, menuai dukungan Komisi I DPRD yang membidangi Hukum dan Pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD NTB Moh Akri mengatakan, Open bidding atau seleksi terbuka pada pejabat eselon II lingkup Pemprov merupakan langkah serius menunjukkan meritokrasi yang digaungkan Gubernur Lalu Iqbal saat kampanye lalu.
“Publik menunggu meritokrasi yang digaungkan Pak Gubernur. Yang pasti, kami mendukung pengisian pejabat pemprov melalui tahapan open bidding contest ini,” ujarnya kepada wartawan kemarin.
Sekretaris DPW PPP NTB ini, menyarankan agar pengisian pejabat eselon II yang kosong, agar difokuskan pada mereka yang terdampak struktur organisasi dan tata kelola (STOK).
Hanya saja, Perda SOTK yang disahkan DPRD setempat beberapa waktu lalu, justru hingga kini masih di Kemendagri.
“Maka, baiknya sebelum Perda SOTK disahkan Kemendagri, pelaksanaan Pansel perlu difikirkan kembali. Ini agar para pejabat yang terkena perampingan bisa ikut serta dalam proses seleksi jabatan yang lowong yang kini di isi Plt,” kata Akri.
Politisi PPP ini, mengingatkan agar proses seleksi terbuka tidak hanya menjadi formalitas.
Akri berharap panitia seleksi menjaga independensi dan profesionalisme, serta menjadikan rekam jejak dan kompetensi calon pejabat sebagai pertimbangan utama dalam proses penilaian.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa jabatan eselon II bukan sekadar posisi administratif, melainkan instrumen strategis untuk mewujudkan visi kepala daerah menjadi program kerja yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Pemilihan pejabat eselon II harus diselaraskan dengan kebutuhan daerah, baik di bidang pelayanan publik, pengelolaan keuangan, hingga digitalisasi birokrasi. Hal ini penting untuk mendorong transformasi tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Akri.
Ia menyebut momentum seleksi terbuka ini menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap birokrasi daerah, tidak hanya di lingkup Pemprov setempat, tetapi juga di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Provinsi NTB.
“Seleksi terbuka seperti ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah langkah positif yang dilakukan Pak Gubernur untuk menempatkan pejabat yang benar-benar profesional dan berintegritas,” jelas Akri.
Menyinggung perlunya dibentuk Posko Pengaduan pada proses seleksi ASN Pemprov. Akri menambahkan bahwa pihaknya tidak perlu melakukan hal itu.
Sebab, pihaknya percaya akan kinerja pansel yang akan dibentuk oleh Gubernur.
“Kami (DPRD NTB) enggak harus membentuk Posko Pengaduan. Sebab, kan proses seleksi hanyalah langkah awal dalam perjalanan reformasi birokrasi. Dan, juga keberhasilan kebijakan itu, tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi juga oleh kinerja para pejabat setelah mereka menduduki jabatan strategis,” tandas Akri. (r)