Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang dijadwalkan berakhir pada April 2026. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya memberikan izin ekspor selama enam bulan, terhitung sejak akhir Oktober 2025 hingga April 2026.
Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda NTB, Lalu Mohammad Faozal, menegaskan Pemprov NTB akan mendorong agar aktivitas ekspor tetap berlanjut demi menjaga pertumbuhan ekonomi jangka pendek.
“Opsi bagi Pemprov pasti mana yang paling menguntungkan untuk jangka pendek ini. Maka, kita dorong terus AMNT untuk memastikan izin ekspor tetap berlanjut,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.
Menurutnya, jika izin ekspor tidak diperpanjang, dampaknya akan langsung terasa pada perekonomian NTB, khususnya pada triwulan kedua 2026. Selain pertumbuhan ekonomi, penerimaan daerah dari sektor royalti juga berpotensi terganggu.
“Dan itu PAD kita akan tergerus. Angka pertumbuhan kita akan masalah,” katanya.
Ia juga menyinggung kondisi smelter AMNT yang hingga kini belum beroperasi penuh. Menurutnya, industri pengolahan tersebut masih membutuhkan waktu sebelum dapat berfungsi optimal.
“Makanya nanti di minggu depan, saya akan bertemu lagi dengan AMNT untuk melihat langkah-langkah yang dibutuhkan dan bagaimana dukungan dari Pemprov,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian terkait perpanjangan izin ekspor konsentrat tersebut.
Ia berharap aktivitas ekonomi NTB tidak terganggu jika izin ekspor tidak diperpanjang, mengingat sektor tambang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
“Kita harap jangan kolaps. Mudah-mudahan tetap ada jalan terbaik untuk NTB,” ujarnya.
Samsudin menjelaskan, menjelang berakhirnya masa izin, pemerintah daerah biasanya melakukan koordinasi bersama Kementerian ESDM dan pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan apakah izin ekspor akan diperpanjang atau tidak, termasuk mempertimbangkan berbagai aspek seperti kondisi ekonomi, sosial, dan politik.
“Kita evaluasi dulu dengan Kementerian ESDM, Pemprov, dan AMNT. Dari situ akan ditentukan apakah perlu perpanjangan atau tidak,” pungkasnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Khawatir Ekonomi Terancam, Pemprov NTB Dorong Izin Ekspor PT AMNT Dilanjutkan “


