Mataram (globalfmlombok.com) – Aktivitas bongkar muat kendaraan di Terminal Mandalika, Kota Mataram, berlangsung tanpa penataan yang jelas. Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan median jalan turut menambah kesemrawutan di kawasan tersebut. Kondisi ini disinyalir dipicu belum beroperasinya terminal tipe A tersebut secara resmi.
Pantauan Suara NTB, aktivitas bongkar muat angkutan kota dalam provinsi yang melayani rute Mataram–Bima dan sebaliknya berlangsung persis di pintu masuk terminal. Bus ukuran besar maupun sedang parkir di sisi kiri dan kanan jalan, sehingga mempersempit ruang lalu lintas.
Sementara itu, sejumlah pedagang kaki lima membangun lapak di atas median jalan. Kesemrawutan ini terjadi sejak lama tanpa intervensi atau penindakan tegas dari pemerintah. Padahal, Terminal Mandalika merupakan salah satu pintu masuk utama masyarakat dari luar daerah dan menjadi wajah Kota Mataram.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, dikonfirmasi pekan kemarin menjelaskan bahwa penataan kawasan Terminal Mandalika telah dikoordinasikan dengan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Namun, penataan masih menunggu rampungnya pengerjaan kawasan terminal tersebut.
Di samping itu, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, kata Zulkarwin, telah meminta agar segera dilakukan penataan kawasan. “Iya, kita sudah koordinasikan itu dengan BPTD,” terangnya.
Menurutnya, penataan kawasan Terminal Mandalika perlu melibatkan lintas sektor. Organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, BPTD, serta unsur TNI dan Polri harus dilibatkan agar penataan berjalan efektif.
Dishub Kota Mataram juga telah menyusun desain relokasi PKL yang berjualan di median jalan. Langkah tersebut dimaksudkan agar para pedagang tidak kembali berjualan di lokasi yang sama setelah ditertibkan. “Coba nanti kita cek lagi desainnya,” ujarnya.
Mantan Camat Selaparang itu mengakui, kendaraan angkutan dalam provinsi maupun angkutan antar kota antar provinsi (AKAP dan AKDP) masih melakukan bongkar muat di luar area karena terminal tipe A belum beroperasi. Keberadaan lapak PKL di sisi barat dan selatan terminal dinilai semakin mengganggu ketertiban kawasan.
BPTD sendiri disebut kerap berkoordinasi terkait penataan lapak PKL. “Karena itu masuk wilayah Dinas Perdagangan dan Pol PP. Kita sudah beberapa kali rapat di kecamatan,” katanya.
Skenario relokasi PKL telah dituangkan dalam dokumen perencanaan dan diharapkan menjadi dasar bagi kepala daerah dalam mengambil kebijakan penataan kawasan Terminal Mandalika. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Belum Beroperasi, Terminal Mandalika Semrawut ”


