Giri Menang (globalfmlombok.com) — Sejumlah ruas jalan berstatus jalan provinsi di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai mendesak untuk segera ditangani. Pasalnya, kondisi sejumlah ruas jalan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Bupati H Lalu Ahmad Zaini telah mengusulkan penanganan jalan-jalan tersebut kepada Pemprov NTB. Usulan tersebut juga mendapat dukungan dari DPRD NTB, mengingat ruas-ruas jalan dimaksud memiliki peran vital sebagai penghubung antarkawasan.
Sekretaris Komisi IV DPRD NTB H Hasbullah Muis—akrab disapa Konco—mengatakan terdapat beberapa ruas jalan provinsi di Lombok Barat yang harus menjadi prioritas penanganan. Di antaranya ruas Gerung–Kuripan–Sulin, Lombok Tengah, serta ruas Kediri–Kuripan.
“Kondisi jalan terutama di wilayah Kuripan dan Kediri cukup parah. Jalannya sudah tidak memadai dan tidak representatif,” ujar Konco saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).
Ia menyebutkan, DPRD NTB melalui fungsi pengawasan terus mendorong Pemprov NTB agar melakukan penanganan. Namun demikian, ia juga mengakui adanya keterbatasan anggaran yang dihadapi hampir seluruh daerah.
Meski begitu, hasil koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB menunjukkan bahwa sejumlah ruas jalan tersebut telah masuk dalam daftar prioritas. Termasuk di antaranya jalan provinsi dari Lembar–Gerung tembus Labuapi hingga Kota Mataram yang sebelumnya telah ditinjau.
Menurut Konco, ruas jalan tersebut sebenarnya telah dianggarkan dalam APBD dengan nilai sekitar Rp8,5 miliar. Namun anggaran tersebut kemudian dialihkan menyusul rusaknya Jembatan Bakong, penghubung Lembar dan Kebon Ayu, yang membutuhkan penanganan mendesak.
Selain itu, ruas jalan provinsi di wilayah Sepi, Desa Buwun Mas hingga perbatasan Lombok Tengah juga telah dibahas bersama Bappeda dan Dinas PUPR Provinsi NTB. DPRD NTB bahkan telah berkoordinasi dengan Dinas PUTR Lombok Barat untuk mendorong agar rencana pembangunan jalan provinsi ke depan lebih difokuskan ke wilayah selatan.
Terkait skema pembiayaan, Konco menyebutkan penanganan ruas jalan tersebut juga diusulkan melalui Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah (IJD). Termasuk penanganan Jembatan Bakong yang diperkirakan membutuhkan anggaran minimal Rp50 miliar, khusus untuk konstruksi jembatan.
“Karena kebutuhan anggarannya besar, pembangunan jembatan ini harus didorong melalui skema IJD,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB H Lalu Muhamad Iqbal saat meninjau lokasi banjir di Bengkang, Kecamatan Sekotong, menyatakan bahwa sejumlah ruas jalan provinsi, termasuk Buwun Mas–Lombok Tengah, telah masuk dalam usulan IJD. Namun penanganannya dilakukan secara bertahap karena prioritas awal masih difokuskan pada jalan-jalan logistik yang menunjang distribusi pangan, khususnya di Lombok Timur dan Poto Tano.
“Kita belum masuk jalan pariwisata, tetapi tahun ini kita perlakukan sebagai jalan pariwisata. Penanganannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah,” kata Gubernur.
Ia mengakui, keterbatasan fiskal daerah membuat penanganan seluruh ruas jalan tidak dapat dilakukan sekaligus, sehingga pemerintah harus menetapkan skala prioritas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi, mengatakan proses perbaikan jalan tidak terlepas dari koordinasi langsung antara Bupati Lombok Barat dan Gubernur NTB, yang kemudian diteruskan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan pendanaan melalui skema IJD.
“Kami dari Dinas PUPR Lombok Barat berperan dalam pengawalan teknis di lapangan, termasuk fasilitasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar proses pengerjaan tidak menemui kendala sosial,” ujarnya.
Menurut Ratnawi, salah satu fokus utama dalam perbaikan ruas Sepi, Desa Buwun Mas menuju Lombok Tengah adalah kualitas konstruksi dan daya tahan jalan. Ia menekankan pentingnya integrasi pembangunan jalan dengan sistem drainase.
“Musuh utama aspal adalah air. Jika drainase tidak tertangani dengan baik, jalan yang baru diperbaiki akan cepat rusak. Karena itu, aspek teknis ini menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan di lapangan,” tegasnya. (her)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Penanganan Ruas Jalan Provinsi Dikawal DPRD NTB “


