Mataram (globalfmlombok.com) — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur. Ia menegaskan, segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.
“NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal adalah kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Gubernur Iqbal.
Gubernur menekankan, meskipun peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pesantren, tidak boleh muncul stigma negatif terhadap lembaga pesantren secara keseluruhan. Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindakan oknum dan harus diproses sebagai pertanggungjawaban individu pelaku, tanpa menggeneralisasi institusi pendidikan keagamaan.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr Ahsanul Khalik, Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta LPA Kota Mataram yang telah mengungkap dan menangani perkara tersebut.
Pemprov NTB berharap aparat penegak hukum menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain selain dua korban yang telah teridentifikasi.
Ahsanul Khalik—akrab disapa Aka—menegaskan, Gubernur NTB memastikan kehadiran negara sebagai pelindung korban, dengan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada pemulihan korban.
Gubernur NTB, lanjut Aka, juga memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama RS Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban. Pendampingan tersebut meliputi aspek psikologis, medis, dan sosial, dengan berkoordinasi bersama LPA Kota Mataram serta Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.
“Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi NTB juga menegaskan perlindungan penuh terhadap identitas korban demi menjaga keselamatan, privasi, serta mendukung proses pemulihan psikologis korban.
Selain itu, Pemprov NTB mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan dan mencegah jatuhnya korban baru.
Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, serta penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, termasuk meningkatkan koordinasi lintas sektor.
Gubernur Iqbal menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, serta menjamin tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.
“Tidak boleh ada pembiaran. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, dan negara harus berdiri di sisi korban,” pungkasnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kutuk Keras Kekerasan Seksual di Lombok Timur, Gubernur Tegaskan Pesantren Tidak Boleh Distigma “


