Eksekutif Sepakat Ajukan Kembali Raperda Retrebusi Tailing Newmont
Mataram (Global FM Lombok) -
Pemprov NTB menyapakati masukan dari anggota komisi III DPRD NTB yang menginginkan agar draf rancangan peraturan daerah (raperda) retrebusi tailing (limbah) PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) agar diajukan kembali untuk dibahas. Perda retrebusi tailing Newmont memang dinilai sangt penting, mengingat perusahaan tambang terbesar di NTB ini hanya membayar retrebusi lingkungan yang nilainya tidak seberapa.
” Memang raperda retrebusi tailing sudah diajukan ke DPRD NTB sejak masa pemerintahan Gubernur H Harun Alrasyid. Namun dalam rejarahnya, raperda retrebusi tailing itu mengalmi penundaan pengesahan karena belum adanya regulasi yang menjadi payung hukum retrebusi tersebut. ” kata Kepala Biro Keuangan Setda NTB H Awaludin saat hearing dengan anggota komisi III DPRD NTB sabtu (30/1).
Anggota komisi III, Suharto ST, mengatakan, Newmont memang seharusnya sudah memberikan retrebusi khusus bagi tailing yang dibuang kedasar laut setiap hari. Dimana dalam satu hari, tailing Newmont yang dibuang kelaut mencapai 190 ribu ton. Retrebusi yang diinginkan adalah 1 rupiah per kilo gram (kg) tailing. Sehingga dalam satu hari saja, Newmont harus membayar ke pemerintah daerah sebesar 120 juta rupiah dari jumlah tailing yang dibuang sebanyak 190 ribu ton tersebut.
Suharto mengatakan, retrebusi tailing Newmont akan digunakan untuk mensejahterakan masyarakat serta untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Karena dalam satu tahun, pemerintah daerah bisa mendapatkan hasil tambahan dari Newmont sebesar 43,2 milyar rupiah diluar pembayaran royalti yang setiap tahun diberikan oleh perusahaan ini.
Dalam kesempatan itu, anggota komisi III, Biro Keuangan serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang hadir menyepakati konsep pengajuan raperda retrebusi tailing newmont untuk segera disahkan oleh DPRD NTB. Menurut, anggota komisi III lainnya, H Najamudin Moetafa, Newmont selama ini tidak banyak memberikan kesejahteraan untuk masyarakat NTB. Karena itu, transparansi serta dibukanya peluang-peluang retrebusi baru untuk daerah diharapkan bisa lebih meningkatkan taraf hidup masyarakat NTB dengan keberadaan tambang tersebut.(ris)
- Login to post comments