Mataram (Global FM Lombok) -
Wali Kota Mataram, HM. Ruslan mengatakan Pemkot berencana untuk membuat ruang khusus di tempat umum bagi perokok. Di ruang tersebut, nantinya para perokok dapat menikmati rokok yang dihisapnya tanpa merasa terbebani dengan orang-orang yang ada di sekitar. Dana yang akan digunakan untuk membangan ruang bebas merokok, diambil dari dana yang diterima Pemkot Mataram atas bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 4,8 milyar.