Beranda blog

Bukit Sempana Sembalun Terbakar, Puluhan Pendaki Dievakuasi

Selong (globalfmlombok) –

Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan wisata alam Bukit Sempana di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, pada Selasa (9/6/2026).

Kobaran api yang terus membesar memaksa petugas melakukan evakuasi darurat terhadap 25 orang pendaki yang tengah berkemah di lokasi, dengan jarak api hanya sekitar 500 meter dari area perkemahan.

Evakuasi berlangsung dramatis saat sore menjelang malam. Titik api yang pertama kali terdeteksi sekitar pukul 15.00 Wita terus merambat cepat, diperparah hembusan angin kencang di ketinggian bukit. Aktivitas pariwisata di jalur pendakian lumpuh total, sementara petugas bergegas mengarahkan para wisatawan menuju Pos 1 untuk menghindari dampak kebakaran.

Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri, membenarkan bahwa pihaknya menerima informasi dari petugas KPH Rinjani Timur sekitar pukul 18.30 Wita.

“Telah terjadi karhutla di kawasan Bukit Sempana. Lokasi kebakaran jaraknya kurang lebih 500 meter dari lokasi camping yang sering dikunjungi para pendaki,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026) malam.

“Pengelola Bukit Sempana bersama petugas KPH Rinjani Timur saat ini sedang melakukan evakuasi terhadap 25 pengunjung menuju ke Pos 1 agar aman dan tidak terkena dampak kebakaran,” jelas IPTU Lalu Subadri.

Kombinasi antara hembusan angin kencang di atas bukit dan topografi curam menjadi pembatas utama pergerakan tim pemadam.

Kepala Resort KPH Rinjani Timur Sembalun, Supandi, menegaskan bahwa pihaknya memilih tidak melakukan pemadaman pada malam hari karena risiko tinggi.

“Kami belum sampai di sana, jadi kami belum berani memastikan titik apinya dari mana, apa lagi luas area yang terbakar. Fokus untuk malam ini, kita amankan yang ada di atas. Untuk upaya pemadaman, besok pagi baru bisa kita lakukan karena medannya terjal dan ekstrem. Kita tidak berani melakukan pemadaman malam hari, karena berisiko dan cuaca saat ini dingin sekali,” kata Supandi.

Supandi juga mengungkapkan bahwa tanda-tanda kebakaran sebenarnya sudah mulai terdeteksi sejak pukul 15.00 Wita, namun saat itu belum terpantau oleh sistem aplikasi pemantau titik api (hotspot). “Baru muncul belakangan. Tapi sekarang sudah kelihatan jelas dari bawah,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Sektor Sembalun bersama anggota KPH Rinjani Timur masih dalam posisi siaga dan berkoordinasi di Kantor KPH Rinjani Timur untuk memantau pergerakan api. Evakuasi terhadap 25 pendaki dipastikan berjalan lancar, dan seluruh wisatawan dilaporkan berada dalam kondisi aman di Pos 1.

Total luas area hutan yang terbakar serta penyebab pasti munculnya api masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Otoritas setempat mengimbau para wisatawan untuk sementara waktu menghindari jalur pendakian Bukit Sempana hingga situasi dinyatakan benar-benar aman. (rus)

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Series, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

Jakarta (globalfmlombok.com)  – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.  Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis yang diterima globalfmlombok.com, Rabu 10 Juni 2026.

Pertamina Patra Niaga senantiasa berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelasnya.

Pertalite dan Biosolar Tidak Berubah (Tetap)

Dalam komitmennya melaksanakan tugas pendistribusian BBM Bersubsidi baik BBM jenis gasoline yaitu Pertalite dan BBM jenis gasoil yaitu Biosolar, Harga jual kedua produk BBM bersubsidi tersebut tetap dilayani dengan harga jual Pertalite Rp. 10.000/liter dan Biosolar Rp. 6.800/liter.

Maka harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan.

Daftar Harga BBM Retail Non Subsidi melalui SPBU per 10 Juni 2026:

Pertamax Series

* Pertamax (RON 92): dari Rp. 12.300/liter menjadi Rp. 16.250/liter

* Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp. 12.900/liter menjadi Rp. 17.000/liter.

* Pertamax Turbo (RON 98): Rp. 20.750/liter (tetap).

Dex Series

*Dexlite (CN 51): Rp. 23.000/liter. (tetap)

* Pertamina Dex (CN 53): Rp. 24.800/liter. (tetap)

Gubernur Iqbal Sambut Baik Frekuensi Penerbangan Singapura-Lombok Jadi 10 Kali Seminggu

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyambut baik penambahan konektivitas internasional menuju Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepastian penambahan frekuensi penerbangan rute Singapura–Lombok secara signifikan, dari yang semula 4 kali kini melonjak menjadi 10 kali seminggu merupakan angin segar bagi dunia pariwisata di Bumi Gora.

Iqbal memastikan lonjakan jadwal ini akan dilayani oleh Scoot, maskapai berbiaya rendah (low-cost carrier) yang merupakan anak perusahaan dari maskapai prestisius Singapore Airlines.

“Dengan penambahan ini, Lombok resmi mengukuhkan posisinya sebagai destinasi dengan frekuensi penerbangan tertinggi dari Singapura di luar Pulau Jawa dan Bali,” ujar Iqbal, dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (10/6/2026).

Dia pun menyambut baik penambahan rute penerbangan ini. Menurutnya, hasil manis ini merupakan buah dari diplomasi dan kerja keras yang panjang demi mendongkrak pariwisata dan ekonomi daerah.

“Alhamdulillah, setelah upaya panjang, frekuensi penerbangan internasional kita bertambah 6 penerbangan seminggu. Jadi yang semula hanya 14 penerbangan internasional per minggu, mulai Juni ini menjadi 20 penerbangan seminggu,” ujar Iqbal.

Eks Dubes Indonesia untuk Turki ini menambahkan bahwa Pemprov NTB tidak akan cepat puas. Pihaknya tengah mengawal interkoneksi ke kawasan pasifik.

“Kita masih menunggu proses perizinan untuk jalur Lombok–Darwin dan Lombok–Perth,” imbuhnya.

Menurut Iqbal, akselerasi penambahan rute internasional ini sengaja digenjot untuk menyambut rentetan event olahraga berskala besar yang akan digelar di NTB dalam waktu dekat. Dua di antaranya adalah ajang Pocari Sweat Run pada Juli mendatang dan gelaran balap motor paling bergengsi di dunia MotoGP, pada Oktober 2026.

Menariknya, beber Iqbal, keberhasilan NTB dalam menambah jatah penerbangan asing ini terjadi di tengah tren penurunan rute internasional di beberapa wilayah lain di Indonesia.

“Saat penerbangan asing mengurangi jadwal ke destinasi-destinasi di Indonesia, Lombok justru berhasil menambah jadwal secara signifikan,” tegas Iqbal.

Agresivitas Pemprov NTB dalam membuka akses udara ini berbuah manis. Dalam catatan setahun terakhir, pemerintah daerah telah sukses mendorong pembukaan 5 destinasi penerbangan baru.

Jika perizinan untuk rute Darwin dan Perth (Australia) rampung, tutur Iqbal maka NTB akan segera mengantongi 7 destinasi internasional baru. Tidak hanya membuka rute baru, lanjut dia, pemerintah juga sukses menambah 12 jadwal penerbangan pada jalur-jalur eksisting yang sudah ada saat ini.

“Dengan akses penerbangan yang makin terbuka lebar, NTB kini siap memanjakan para wisatawan mancanegara sekaligus memperkuat posisinya sebagai magnet utama pariwisata Indonesia masa depan,” tandasnya. (r/ham)

Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Masih Digaji Penuh

Mataram (globalfmlombok.com) – Tiga terdakwa kasus gratifikasi DPRD NTB, yaitu Muhamad Nashib Ikroman, Indra Jaya Usman (IJU), dan Hamdan Kasim (HK) masih digaji 100 persen. Hal ini menyusul belum disetujuinya surat pemberhentian sementara tiga anggota DPRD tersebut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda NTB, Jamaluddin Malady menyatakan sejak diajukan surat pemberhentian tersebut oleh Ketua DPRD NTB pada April lalu, hingga dengan bulan Juni ini Pemprov NTB tak kunjung menerima jawaban.
Karena itu, ia berharap surat tersebut segera dapat balasan Mendagri, apalagi ketiga terdakwa tidak aktif masuk kerja karena sempat ditahan selama 174 hari. Pun saat ini, ketiga anggota DPRD tersebut masih menghadapi persidangan di pengadilan.

“Yang jelas kami sudah mengusulkan, sudah mengantar dan sudah menyampaikan semuanya ke kementerian. Selanjutnya menjadi kewenangan kementerian. Kami tinggal menunggu saja,” ujarnya, Selasa, (9/6).

Ia mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan keputusan tersebut akan disetujui. Hal ini karena persetujuan merupakan kewenangan Mendagri. Di samping itu, Kemendagri juga tengah menangani berbagai persoalan serupa dari sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Kami sudah mengirimkan surat ke kementerian dan sekarang sedang diproses. Bukan hanya NTB yang memiliki persoalan seperti ini, ada juga provinsi lain yang mengajukan hal serupa. Belum lagi urusan dan kegiatan lain yang ditangani kementerian,” katanya.

Sembari menunggu keputusan tersebut, pembayaran gaji dan tunjangan anggota tiga DPRD NTB itu masih disetorkan. Hal ini karena belum ada regulasi atau surat resmi dari Kemendagri yang menjadi dasar penghentian sementara hak keuangan mereka.

“Karena belum ada aturan dan belum turun persetujuan atau surat dari kementerian, maka mekanismenya masih berjalan seperti biasa. Kita tunggu dulu keputusan itu,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pemotongan gaji menyusul mereka yang tidak bisa maksimal bekerja, ia mencontohkan mekanisme yang selama ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghadapi persoalan hukum. Menurutnya, ASN yang masih berstatus tersangka dan belum memiliki putusan berkekuatan hukum tetap biasanya mengalami pemotongan penghasilan sebesar 50 persen.

“Kalau pada kasus ASN yang serupa, biasanya ada pemotongan 50 persen ketika proses hukumnya masih berjalan. Setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap dan yang bersangkutan menjadi terpidana, baru ada mekanisme pemotongan secara penuh sesuai aturan yang berlaku,” terangnya. (era)

Harga Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Laut Ikut Naik

Mataram (globalfmlombok.com) – Kenaikan harga tiket pesawat mulai terlihat adanya peralihan sebagian masyarakat ke moda transportasi laut, kendati peningkatan jumlah penumpang masih berada dalam kategori normal.

Ketua Gapasdap Cabang Lembar, Firman Dandy, mengatakan hingga awal Juni 2026, kenaikan jumlah penumpang kapal laut hanya berkisar 5 hingga 10 persen. Peningkatan tersebut terutama terjadi pada lintasan Lombok–Surabaya yang selama ini menjadi salah satu jalur utama perjalanan masyarakat NTB menuju Pulau Jawa.

“Belum ada kenaikan yang signifikan. Kalau ada peningkatan, paling sekitar 5 sampai 10 persen saja. Itu pun masih dalam batas wajar,” ujarnya kepada Suara NTB, Senin, 8 Juni 2026.

Menurut Firman, kondisi ini dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya masih berlangsungnya masa ujian sekolah sehingga mobilitas masyarakat belum meningkat. Lonjakan penumpang diperkirakan baru akan terlihat setelah memasuki musim liburan sekolah.

Ia mengakui adanya kecenderungan sebagian masyarakat beralih menggunakan kapal laut sebagai alternatif setelah harga tiket pesawat mengalami kenaikan. Namun perpindahan tersebut belum terjadi dalam skala besar.

“Memang ada gejala masyarakat mulai beralih ke transportasi laut karena tiket pesawat yang lebih mahal. Tetapi peningkatannya belum terlalu tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, pada lintasan penyeberangan Lembar–Padangbai, Bali, kondisi penumpang jug masih relatif normal. Berdasarkan pemantauannya, baik kapal cepat maupun kapal ferry reguler belum menunjukkan lonjakan penumpang yang berarti.

Firman menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini turut memengaruhi tingkat perjalanan antardaerah. Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok dan biaya hidup membuat masyarakat lebih selektif dalam melakukan perjalanan.

“Sepertinya faktor ekonomi cukup berpengaruh. Masyarakat mungkin masih menunggu momentum tertentu, terutama saat libur sekolah, baru melakukan perjalanan,” ujarnya.

Di sisi lain, penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah juga belum berdampak langsung terhadap layanan penyeberangan. Tarif kapal masih tetap dan tidak mengalami perubahan.

Meski demikian, Firman mengingatkan bahwa pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya operasional perusahaan pelayaran, khususnya untuk pengadaan suku cadang kapal yang masih bergantung pada impor.

“Kalau untuk operasional penyeberangan saat ini belum ada dampak langsung. Tetapi beberapa spare part kapal masih diimpor dan transaksinya menggunakan dolar, sehingga tentu perlu diwaspadai jika kondisi ini berlangsung lama,” jelasnya.

Hingga saat ini, layanan penyeberangan di Pelabuhan Lembar masih ditopang sekitar 20 hingga 21 kapal yang beroperasi aktif. Jumlah ini dianggap lebih dari cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat karena belum terjadi antrean kendaraan maupun penumpang saat ini.
“Kapasitas armada sangat mencukupi. Belum ada kebutuhan penambahan kapal karena kondisi operasional masih normal,” pungkas Firman. (bul)

902 PPPK di NTB Belum Terima Gaji bulan Juni

Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 902 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di NTB belum terima gaji bulan Juni. Sejak didelegasikan gaji PPPK lewat PT BPR per bulan Juni tahun 2026, BUMD tersebut bertanggung jawab mendistribusikan gaji kepada 7.110 PPPK di NTB.
Direktur Utama PT BPR NTB, Faisal mengatakan ada enam OPD dengan total 902 orang PPPK belum menerima gaji melalui payroll di BPR NTB. Hal ini karena terkendala sumber pengganggaran yang berbeda, sehingga belum bisa diinput menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

“Jadi semua instansi di bawah Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, dan Laboratorium itu belum bisa penyalurannya lewat SIPD online, langsung ke rekening PPPK,” ujarnya, Selasa, 9 Juni 2026.
Meski begitu, ratusan PPPK tersebut diminta tidak perlu khawatir. Dalam dua bulan ke depan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), lanjut Faisal menjanjikan penyaluran bisa dilakukan terpusat lewat PT BPR.

Sementara, untuk penggajian tahap pertama, Faisal mengklaim penyaluran gaji PPPK berjalan lancar. Selain gaji bulanan, penyaluran gaji ke-13 yang dilakukan pada Jumat lalu juga disebut diterima tepat waktu oleh ribuan PPPK.

Menurutnya, sejumlah penerima gaji mengaku mendapatkan hak mereka lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Bahkan ada PPPK yang mengaku bahwa biasanya ia menerima gaji di tanggal 5 sampai tanggal 10 bulan bersangkutan. Namun, per Juni ini gaji mereka disalurkan tepat tanggal 1.
Di tahap awal ini, PT BPR NTB menyalurkan total dana senilai Rp23,35 miliar kepada 6.208 dengan rata-rata gaji PPPK penuh waktu di lingkungan Pemprov NTB berada di kisaran Rp3,7 juta per bulan.

Di samping itu, Faisal juga menjelaskan mekanisme penyaluran gaji PPPK lewat PT BPR NTB berbeda dengan sebagian besar BPR di Indonesia yang masih menggunakan rekening penampungan, BPR NTB menerapkan pola penyaluran langsung sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau di perbankan lain biasanya di BPR yang lain seluruh Indonesia itu ditampung dulu. Ada rekening penampungan di bank daerahnya atas nama BPR itu baru kemudian disalurkan. Kalau kami memang langsung masuk ke rekening masing-masing PPPK di BPR,” jelasnya.

Meski demikian, penerima gaji tetap dapat menggunakan layanan transaksi yang selama ini dimiliki Bank NTB Syariah. Sistem tersebut bekerja melalui proses backend yang memungkinkan dana diteruskan secara otomatis ke rekening masing-masing penerima.

Ke depan, BPR NTB juga menyiapkan kerja sama dengan Bank NTB Syariah untuk memperluas layanan digital kepada nasabah PPPK.

“Jadi semua nasabah PPPK yang penggajian dari kami akan diberikan ATM. ATM itu bisa bebas digunakan di mana-mana Bank NTB. ATMnya Bank NTB, kemudian mobile banking juga akan ada,” ungkapnya.

Selain layanan transaksi, BPR NTB juga menawarkan berbagai fasilitas pembiayaan bagi PPPK. Salah satunya adalah program kredit khusus dengan tenor hingga 15 tahun. “Dan InsyaAllah kami punya program kredit khusus untuk PPPK ini sangat kompetitif dan sangat menarik. Jangka waktu bisa sampai dengan 15 tahun,” pungkasnya. (era)

Tekan Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkot Mataram Tegaskan Tak Ada Lagi Honorer Baru

Mataram (globalfmlombok.com)  –  Pemerintah Kota Mataram menegaskan tidak akan melakukan perekrutan tenaga honorer baru di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diambil untuk memenuhi ketentuan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penegasan itu sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menginstruksikan pemerintah daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang membahas persoalan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (8/6/2026).

Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, mengatakan Pemkot Mataram tidak memiliki ruang untuk menambah tenaga honorer karena masih berupaya menekan proporsi belanja pegawai agar sesuai dengan batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Apa pun alasannya, tidak mungkin lagi merekrut tenaga honorer karena kita harus berada pada posisi maksimal 30 persen belanja pegawai dari total APBD. Saat ini saja angkanya masih di atas ketentuan tersebut dan tidak mudah untuk menurunkannya, sehingga tidak boleh ada penambahan lagi,” tegas Mohan, Selasa (9/6).

Menurutnya, Pemkot Mataram terus mengupayakan agar porsi belanja pegawai dapat ditekan hingga mencapai batas maksimal 30 persen. Pasalnya, pemerintah daerah berpotensi mendapat sanksi berupa pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat apabila tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Mohan mengaku telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak melakukan pengangkatan tenaga honorer baru. Kebijakan itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi fiskal daerah yang saat ini masih terbatas.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menegaskan larangan perekrutan tenaga honorer baru karena belanja pegawai di sebagian besar pemerintah daerah masih melebihi batas yang ditentukan.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mengatur bahwa belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD. (pan)

Tolak Rekrutmen Asal-asalan, Gubernur NTB Minta Relaksasi Perekrutan Tenaga Profesional

Mataram (globalfmlombok.com)  –  Kualitas birokrasi di Provinsi NTB sedang berada di titik nadir. Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (8/6/2026), Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, secara blak-blakan menyoroti ancaman serius yang bisa membuat birokrasi di daerahnya kehilangan taji jika rekrutmen ASN tidak segera dibenahi.

Iqbal mengungkapkan keresahannya mengenai komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov NTB saat ini. Menurutnya, dominasi tenaga yang direkrut bukan berdasarkan kebutuhan teknis, melainkan warisan pengangkatan tenaga honorer. Hal ini, jelas menjadi beban besar bagi profesionalisme pemerintah.

“Lebih dari 60 persen ASN kami saat ini adalah mereka yang dulunya honorer kemudian diangkat. Kondisi ini menciptakan celah besar akan kebutuhan tenaga profesional yang benar-benar kompeten untuk mengelola pemerintahan ke depan,” ungkap Iqbal, (8/6/2026) di Gedung DPR RI.

Iqbal menegaskan bahwa ia sepakat dengan penghentian rekrutmen ASN baru demi efisiensi. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa Pemprov NTB sangat membutuhkan ruang untuk mengisi pos-pos strategis dengan tenaga profesional.

Ia secara khusus mengusulkan agar pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB memberikan relaksasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kami meminta izin untuk merekrut P3K sesuai khitoh-nya, yakni berbasis kompetensi yang benar-benar dibutuhkan. Ini langkah krusial. Jika tidak segera diizinkan, kami akan dihadapkan pada wajah suram birokrasi yang tidak mampu menjawab tantangan zaman,” tegasnya.

Selain isu SDM, Iqbal juga menyoroti manajemen keuangan daerah. Ia bercerita tentang upayanya melakukan rasionalisasi belanja pegawai melalui penyederhanaan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat pertama kali menjabat.

Langkah berani tersebut sempat membuahkan hasil dengan menekan porsi belanja pegawai hingga ke angka 25 persen. Namun, optimisme itu sempat terganjal oleh realitas anggaran pusat. Adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun dan penundaan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp600 miliar menyebabkan persentase belanja pegawai justru melonjak kembali ke angka 33 persen di akhir tahun.

“Kami berharap ke depan ada proyeksi TKD dan DBH yang diberikan lebih awal. Dengan data yang jelas, Pemprov bisa lebih sigap melakukan antisipasi belanja pegawai dan menjaga stabilitas keuangan daerah,” pungkas Iqbal. (r/ham)

Mantan Kasat Narkoba, AKP Malaungi Diserahkan ke Kejaksaan

Mataram (globalfmlombok.com)  – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB telah menyerahkan lima tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap dua) kasus tindak pidana narkotika ke Kejaksaan Negeri Bima, Selasa (9/6/2026).

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid saat dikonfirmasi membenarkan perihal pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan peredaran narkoba di Bima Kota itu.

“Berkas sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan hari ini penyerahan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti),” sebutnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati NTB), Muhammad Harun Al-Rasyid mengatakan bahwa selain Malaungi, ada empat tersangka lain yang turut dilimpahkan ke Kejari Bima.

“Ada lima orang, AKP Malaungi, Bripka Karol, Anita (istri Karol), serta dua anak buah Karol bernama Herman dan Abdullah,” katanya.

Setelah pelimpahan tahap dua, lima tersangka itu kini menjalani penahanan di Lapas Bima.

Harun mengatakan, persidangan perkara tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri Raba Bima. “Tim jaksa gabungan dari Kejari Bima dan Kejati NTB,” jelasnya.

Ia menjelaskan, ada 10 tersangka dalam perkara ini. Mereka diantaranya, AKP Malaungi, AKBP Didik, Karol, Anita (istri Karol), Herman dan Abdul (anak buah Karol), Erwin Iskandar, Irfan, dan Hamid.

“Untuk berkas perkara milik Didik dan lainnya belum kami nyatakan lengkap,” bebernya.

Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj sebelumnya mengaku bahwa pihaknya hanya menangani dugaan peredaran narkoba terhadap sembilan tersangka tersebut. Polda NTB tidak mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berangkat dari perkara ini. “Pengusutan TPPU ada di pusat, di Mabes Polri,” ucapnya.

Investigasi bersama (joint investigation) oleh Polda NTB dan Mabes Polri masih dilakukan dalam perkara ini. Penanganan TPPU yang ditangani Mabes Polri adalah salah satu hasil investigasi bersama itu, kata dia.

Dalam perkara ini, AKP Malaungi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polda NTB pada Senin (9/2/2026). Penyidik Polda NTB menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan, AKBP Didik selaku pihak yang diduga menerima uang hasil kejahatan tindak pidana narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Polda NTB juga telah melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Malaungi dan Didik. Hasilnya, keduanya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dalam kasus tindak pidana narkotika itu, AKP Malaungi diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Sabu seberat 488,496 gram disita dari rumah dinas milik Malaungi sebagai barang bukti. Hasil tes urine juga menyatakan AKP Malaungi positif Amfetamin dan Metamfetamin (sabu). (mit)

Jumlah Dapur SPPG di Lotim Sudah Mencapai 262 Unit

Selong (globalfmlombok.com)  – Koordinator wilayah SPPG di Lombok Timur (Lotim), Agamawan Salam menyebutkan jumlah dapur di pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lotim saat ini sudah mencapai 262 unit.

Pada awal pembentukan dapur MBG tahun 2025 lalu, jumlah dapur dibutuhkan sekitar 166. Namun tren meningkat seiring bertambahnya jumlah sasasan sehingga saat ini mencapai 487 ribu sasaran. Mulai siswa PAUD, TK, SD, SMP dan SMA sederajat.

Diketahui acap kali dapur-dapur MBG ini sempat diberhentikan sementara beroperasi karena sejumlah kendala. Terakhir ada 44 dapur di Lotim. Menurut Agam, dapur yang berhenti sementara itu sudah kembali top up dana sehingga dipastikan segera mulai beroperasi kembali.

Soal wacana akan gunakan kantin sekolah sebagai pengelola MBG, kata Agam, di luar kewenangannya sebagai Korwil. Hal lainnya juga katanya karena dia kurang memahami rencana tersebut. “Bukan kewenangan saya, karena saya tidak tahu,” jawabnya. (rus)